Showing posts with label Lobbyist. Show all posts
Showing posts with label Lobbyist. Show all posts

3/30/2010

Intense lobbying behind health reform - Chris Frates - POLITICO.com

Intense lobbying behind health reform - Chris Frates - POLITICO.com

Behind President Barack Obama’s public push to pass sweeping health care reform, there was an equally intense behind-the-scenes lobbying campaign to influence the legislation and the outcome of Sunday’s historic vote. Powerful interest groups worked almost around the clock last week, meeting with wavering Democratic lawmakers and huddling with leadership staff to push reform over the finish line.

3/17/2010

The Center for Public Integrity | PaperTrail Blog - MONEY

The Center for Public Integrity | PaperTrail Blog - MONEY & POLITICS: Health Reform Lobbyist Mistakenly Errs on Side of Transparency

If numbers are to be trusted, longtime advertising lobbyist Jim Davidson of Polsinelli Shughart is the top dog of the 2009 health care reform battle. Davidson’s name shows up 88 times, more than any other lobbyist, in a Center for Public Integrity database of health reform lobbyists compiled from U.S. Senate lobby disclosure records.
But, as is often the case when trying to nail down influence peddling in Washington, Davidson’s records are both accurate — and misleading. Davidson comes out first, because unlike other lobbyists, he did not take advantage of a loophole shielding individual company names from disclosure when lobby dollars are channeled through nonprofit associations. The case illustrates the complexity of tracking money spent by industry to protect its interests on the Hill.



Posted using ShareThis

2/18/2010

An energy lobbyist plays dress up

An energy lobbyist plays dress up

For those not in the know: BGLLP is not, as you might think, texting shorthand for "Big Gulp", but rather stands for "Bracewell & Giuliani LLP" -- yes, that's former New York City mayor and failed presidential candidate -- a law and lobbying shop that represents numerous fossil fuel and other energy interests. Frank Maisano is according to the firm's website a "Senior Principal" and a "skilled media specialist" -- a lobbyist, in other words, and from what I gather from colleagues and acquaintances something of a cross between the overly enthusiastic,"sounds like a case of the Mondays" waiter in Office Space and an earnest and outgoing Satan, the prince of darkness....

9/15/2008

Trapped Under The Venal Temptation

We might never dream up how costly is the politics and democracy in Indonesia. As consequences all political parties has to buckle down to fund their activities – from collecting members contribution dues, looking for donation, and even – if needed – extorting money from private or state owned companies.

Unfortunately funding over member contribution dues (members levy) seems not efficient enough – so at the end they have to rely on private donations or taxpayer’s money to support their activities. Oftentimes they make use of their members that has ‘power connection’. Either in bureaucratic or in parliament to raise the fund, be it legally or illegally.

What happened behind the latest scandal obviously demonstrated on how Indonesia political parties trying hard to used every opportunities to gain the advantage and tend to neglect the fact that gratification that has been received by their members in parliament possibly will lessen the meaning of democracy itself.

The question is, what makes those politicians easily mixed up with bribery scandals? One of the reasons is the election system. The mixed nature of an election system between partly proportional and partly district give the highest authority to the party in deciding the position of candidate’s nomination – this will confirm that supporting from political party toward a candidate is necessary. Of course, political party does not give their political support to the candidate for free. In most cases, the candidate should be able to provide their funding to get all those supporting political party - and this, nobody knows the actual ammount of those contribution. At short all dealing done under gloominess.

One can say that collecting the fund from candidates prior to the election and earnings deduction over some portion for party’s members elected as parliament member is common. It was practically a common system for most party to fund their activity. However, it can burden some for the financial capacity of a candidate who might come from among the economically average citizens. How ever, this aggravating circumstance for candidates with limited fund. How they can get additional fund while they have to support the campaign activities both for themselves as well as to the political parties then? It preposterous isn’t it.

As a consequence, this condition leads the candidate to gather additional funds over various ways. Even pawning their own, looking for loans or from other sources looking for the sources such as private companies as their sponsor that often bound down with something that could be smell a rat.

Beyond out of doubt, payback for candidate who elected as a parliament member was a piece of cake.. By exploit their position, looking for new source of funding to raise their other income was so easy to do. At one go, some goes to their pocket to payback their liability, and some goes to the parties. Believe it or not, those sources include kickbacks from lobbyists seeking favors and from state agencies as well as Bank Indonesia that grease palms to get legislation approved.

For what it’s worth, democratization in Indonesia has made the election and the efforts to become a politician were lavishly. But, for a wonder, like a bull in a china shop, people came in throngs to be a politician. Might otherwise most of them will ambush into unbearable financial burdens. One thing is sure temptation to make money by illegas means can become inevitable.

But, whatsoever, it was inconsistent if their enthusiasm not to bear out for the democratization it self, moreover if it just for the sake of finding an alternate jobs to look for bread and butter.

Since money becomes a decisive variable in the victory or the defeat of the candidacy, then, how comes for the politicians to say they're going to clean up politics while they have to fork out huge amounts of money to the political party?. It take for a ride isn’t it?

8/15/2008

MAU JADI PELOBI ?


Meskipun dunia lobi-melobi (lobbying) selama ini selalu dikonotasikan dengan dunia politik, karenanya lebih sering dilakukan oleh para poltikus di gedung parlemen, namun itu tidak berarti dunia lobi-melobi hanya milik politikus atau orang-orang yang terlibat dalam pemerintahan. Kegiatan lobi-melobi juga ada dalam dunia bisnis. Karena itu tidak sedikit perusahaan-perusahaan besar yang secara khusus memiliki atau menyewa pelobi untuk kepentingan bisnisnya.
Seorang pelobi, apakah itu dalam dunia politik atau dunia bisnis, sasaran maupun strategi yang digunakan adalah sama, bagaimana mempengaruhi pengambilan kebijakan. Karena itu, lobi-melobi identik dengan ‘art of persuasion’, seni membujuk dengan tahu persis kepada siapa dia harus bicara pada saat dan tempat yang tepat. Jadi, seorang pelobi yang mewakili kepentingan seseorang atau kelompok masyarakat atau bahkan kelompok bisnis yang memiliki kepentingan terhadap suatu kebijakan publik, maka target utamanya adalah bagaimana mempengaruhi pengambil kebijakan, katakanlah yang berkaitan dengan legislasi atau regulasi tentang sesuatu hal, agar pengambil kebijakan, dalam hal ini parlemen, mau membuat kebijakan yang bisa memenuhi kepentingan pihak yang diwakilinya. Ambil contoh misalkan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan hutan. maka tentu perusahaan tersebut akan sangat berkepentingan terhadap setiap regulasi atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau parlemen bila regulasi atau peraturan tersebut berkaitan dengan soal pengelolaan hutan.
Apakah sah bila seorang pelobi yang menjalankan kegiatannya mendapatkan kompensasi atau honor atas pekerjaan yang dia lakukan ?. Tentu hal itu sah-sah saja sepanjang kompensasi tersebut diperoleh dengan tidak melakukan pelanggaran hukum, misalkan dengan melakukan penyuapan dan sebagainya.
Siapa dan bagaimana bisa menjadi seorang pelobi ?. 
Di Indonesia, rasanya tidak ada kualifikasi khusus atau bahkan sertifikasi khusus untuk menjadi seorang pelobi. Pengetahuan dan pengalaman yang memadai serta didukung dengan kemampuan untuk menjalin interaksi dengan banyak pihak, rasanya sudah cukup untuk menjadi seorang pelobi. Meskipun demikian, seorang pelobi sedikitnya harus memiliki kapasitas intelektual yang cukup memadai. Pada umumnya, seorang yang memiliki latar belakang kesarjanaan dalam bidang ilmu politik, hukum, ekonomi, komunikasi, kehumasan atau ilmu-ilmu sosial lainnya akan lebih mudah untuk menjadi seorang pelobi.  Dengan kata lain, kita tidak perlu menjadi politikus atau pengacara untuk menjadi seorang pelobi yang profesional. Menarik bukan ?

8/04/2008

SBY: Menunggu Proses Hukum

Akhirnya Presiden SBY menyatakan tidak akan memberhentikan kedua menterinya sebelum proses hukumnya dilaksanakan. Demikian dinyatakan Presiden sesaat setelah memanggil ke dua menterinya tersebut siang tadi.
Paskah Suzeta dan MS Kaban, yang kini menjabat sebagai menteri dalam kabinet SBY, disebut-sebut menerima aliran dana dari Bank Indonesia terkait dengan pembahasan amandemen undang undang Bank Indonesia. Keduanya, yang pada saat pembahasan amandemen undang undang Bank Indonesia duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999 - 2004 disebut sebut oleh Hamka Yamdu, salah satu terdakwa yang kini tengah diperiksa di Pengadilan Tipikor, termasuk pihak yang menerima aliran dana dari Bank Indonesia. Dalam pengakuannya, Hamka menyatakan bahwa dia sendiri yang menyerahkan dana tersebut kepada yang bersangkutan. Hamka Yamdu yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat bersama mantan petinggi Bank Indonesia saat ini tengah diperiksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

7/25/2008

Kasus Aliran Dana Bank Indonesia, Contoh Kasus Yang Patut Dijadikan Pelajaran

Beberapa tahun terakhir ini, dunia peradilan kita disibukkan dengan proses pengadilan kasus-kasus korupsi dan suap yang melibatkan tidak hanya pejabat-pejabat di lingkungan pemerintahan, tapi juga beberapa anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan bahkan juga beberapa warga sipil.

Salah satu kasus yang saat ini proses pengadilannya sedang berjalan yaitu menyangkut kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di lingkungan Bank Indonesia kepada beberapa anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kasus yang dikenal dengan kasus aliran dana Bank Indonesia tersebut diduga terkait dengan upaya dari pejabat-pejabat Bank Indonesia dalam rangka untuk memperlancar proses pembahasan rancangan undang-undang tentang Bank Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam perspektif 'lobbyist', kasus yang cukup menghebohkan tersebut barangkali hanya salah satu contoh kasus yang cukup menarik untuk ditelaah berdasarkan sudut pandang dunia lobi- melobi yang lebih sehat dan profesional. Tentu saja dengan harapan agar telaah tersebut nantinya bisa memberikan kontribusi yang positif dalam membangun budaya lobi-melobi yang lebih sehat, terutama dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik.

Peran Pelobi

Bermula ketika Presiden Amerika Ullyses Grant sedang berada di Lobby Willards Hotel Washington dengan mengisap cerutu sambil minum brandy, dan ngobrol ngobrol yang akhirnya menghasilkan keputusan yang memuaskan semua pihak.
Sejak itu mulai dikenal istilah ‘lobby’, dimana keputusan keputusan penting yang sulit di ambil diruang kerja menjadi lebih mudah diputuskan. Namun, pada saat itu, kegiatan lobby lebih banyak berhubungan dengan Parlemen dan Eksekutif, belum sampai merambah ke banyak bidang yang tidak selalu berhubungan dengan Parlemen dan Eksekutif seperti sekarang ini.
Though many see lobbying as a potential corruption to the system, others
disagree. Bill Clinton defended his wife's reception of lobbyist money for
her campaign by saying:
" Lobbyists are registered, they register with the federal government
and can give the same amount of money, $2300, anybody else can. That's not
going to influence you. What gives the lobbyists influence is the people who
hire them for work for them. It's all the people they represent. So all
these people who don't take money from lobbyists, they take money from the
lobbyists' spouses, their children, their brothers, their sisters, from all
the people they represent. It's a distinction without a difference, I think.
There's no significant financial gain, because there's not that many
lobbyists. If we're going to take money from the guys who pay the lobbyists,
why treat them [the lobbyists] as less than full citizens ?”
Di Amerika Serikat, diperlukan waktu yang sangat panjang sampai akhirnya Lobby sebagai sebuah profesi diakui eksistensinya. Demikian juga dengan Lobbyist di negara Europa lainnya, eksistensinya diakui dan syah menurut Undang Undang Negara.
Berbeda dengan Indonesia. Selama ini istilah Lobbyist bisa dibilang hanya milik partai politik atau anggota parlemen. Praktis, kegiatan lobi kebanyakan dilakukan antar Fraksi yang di parlemen, atau antara Departement dengan Parlemen. Karenanya istilah lobby menjadi kurang menyebar baik bidang maupun ruang lingkupnya.
Princentown refference malah menulis :
A Day in the life of a Lobbyist
Whether lobbyists work for a large organization, a private individual, or
the general public, their goals and strategies are the same.
Dan.
Paying Your Dues
Lobbying is a profession full of people who have changed careers, since
relevant knowledge and experience are all you really need to become a
lobbyist. There are no licensing or certification requirements, but
lobbyists are required to register with the state and federal governments.
Most lobbyists have college degrees. A major in political science,
journalism, law, communications, public relations, or economics should stand
future lobbyists in good stead. While you're still in college you can check
out the terrain through various government-related internships-as a
congressional aide, in a government agency, or with a lobbying firm, for
example. Any of these positions will give you a look at the role of lobbying
in the political system. After college the same holds-working in a
government or political office, especially as a congressional aide, takes
you to the front lines, but it may also be useful to start out in a law or
public relations firm. Many lobbyists also come from careers as legislators,
as former politicians often capitalize on their years of government service
and their connections to old pals still in office. This is the "revolving
door" that recent legislation has begun to regulate (see "Past and Future").
Indeed, networking is the name of the game in lobbying, where people are
hired as much for who they know as what they know. Someone who can schmooze
at high levels will start his lobbying career from an accordingly high
perch, while others face a long hard climb upwards. While there is no
hierarchy of seniority as in corporations, this also means that there is no
ceiling for those who do well”.
Dari sedikit ilustrasi diatas, bisa di tarik kesimpulan, bagaimana pentingnya sosok lobbyist yang apabila bisa berperan secara profesional dan diakui keberadaannya akan membuat banyak perubahan di dalam sistim ketatanegaraan dari sebuah negara.
Sebagai tambahan ilustrasi, berikut sebuah kutipan dari sebuah bulletin board tentang kiprah lobbyist di kota Brussels:
“There are currently around 15,000 lobbyists in Brussels (consultants,
lawyers, associations, corporations, NGOs etc.) seeking to influence the EU's
legislative process. Some 2,600 special interest groups have a permanent
office in Brussels. Their distribution is roughly as follows: European trade
federations (32%), consultants (20%), companies (13%), NGOs (11%), national
associations (10%), regional representations (6%), international
organizations (5%) and think tanks (1%), (Lehmann, 2003, pp iii)”.
Bagaimana dengan Indonesia ?. Bisa dibilang di Indonesia sampai saat ini belum mengenal istilah lobbyist atau pelobi sebagaimana pengertian lobbyist atau pelobi yang sudah eksis di negara-negara maju. Bahkan sampai saat ini, pengertian lobbyist atau pelobi masih tetap cenderung identik dengan politikus-politikus yang menjadi anggota fraksi-fraksi yang ada di parlemen. Seakan tak ada ruang tumbuh bagi lahirnya pelobi-pelobi profesional yang semestinya tidak harus identik dengan seorang politikus.
sur

7/21/2008

PELOBI

Secara umum, lobi (lobby) diartikan sebagai suatu kegiatan, yang kebanyakan di lakukan di dunia politik, untuk mempengaruhi lembaga-lembaga politik maupun lembaga-lembaga pemerintahan lainnya, dengan tujuan untuk mempengaruhi agar pandangan atau kepentingan pribadi atau organisasi yang bersangkutan terwakili di dalam pemerintahan. Pelobi atau lobbyist adalah orang yang melakukan kegiatan untuk mempengaruhi proses pembuatan legislasi maupun keputusan-keputusan lembaga-lembaga politik yang terkait dengan kebijakan publik atau pendapat umum. Biasanya para pelobi tersebut memperoleh kompensasi dalam melakukan pekerjaannya tersebut. Dalam pengertian yang lebih luas, seorang pelobi umumnya adalah orang yang terlibat dalam kegiatan hubungan masyarakat atau orang yang kegiatannya menjalin hubungan dengan pemerintah (goverment relation).

Kebanyakan perusahaan besar yang memiliki kepentingan investasi atau proyek (swasta atau milik pemerintah) maupun kelompok kepentingan politik secara khusus merekrut profesional dengan tugas sebagai pelobi. Bahkan tidak jarang yang menyewa pelobi profesional
untuk menyuarakan kepentingan-kepentingan mereka. Namun ada juga perusahaan atau kelompok kepentingan politik yang membentuk kantor-kantor khusus atau divisi-divisi khusus dalam organisasinya untuk menjalankan kegiatan hubungan masyarakat termasuk menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga pemerintah.

Di Indonesia, kegiatan lobi umumnya hanya dilakukan antar kekuatan partai-partai politik, atau antara partai politik yang diwakili oleh fraksi-fraksi di parlemen dengan lembaga-lembaga pemerintah. Tidak jarang, kegiatan lobi juga dilakukan oleh organisasi perusahaan yang juga memberikan sumbangan kampanye ke partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen dengan maksud agar kepentingan-kepentingan perusahaan tersebut terakomodasi. Itu sebabnya, kegiatan lobi, terutama yang dilakukan oleh organisasi perusahaan, cenderung menyebabkan timbulnya kecurigaan atas dugaan adanya korupsi atau suap (ingat kasus aliran dana Bank Indonesia ke beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam kasus pembahasan undang-undang tentang Bank Indonesia ?).

Dalam beberapa kasus, tidak jarang kita jumpai politikus yang melakukan posisi tawar-menawar karena mereka membutuhkan sokongan dana dari pihak yang melobi. Alhasil, banyak pengkritik yang akhirnya menganggap bahwa kebanyakan politikus bertindak atas dasar hanya pada kepentingan pihak-pihak yang memberikan sumbangan untuk mereka. Inilah yang kemudian menimbulkan persepsi publik yang negatif terhadap politikus dan seorang pelobi yang seringkali dicurigai dengan adanya dugaan korupsi atau suap.

Di luar negeri, terutama di AS dan negara-negara Eropa, eksistensi seorang pelobi atau lobbyist cukup diakui keberadaanya layaknya sebuah profesi. Bahkan dalam dunia politik, bisa dikatakan keberadaan para pelobi profesional tersebut cukup strategis, baik dalam masa kampanye maupun dalam proses pengambilan kebijakan publik yang dilakukan baik oleh parlemen maupun lembaga-lembaga pemerintah.

Bagaimana di negara kita ?. Adakah peluang untuk lahirnya pelobi-pelobi yang betul-betul menekuni dan menjalankan kegiatannya secara profesional seperti layaknya sebuah profesi yang eksistensinya mestinya juga harus diakui secara sah ?.
AddThis Feed Button