Showing posts with label Bribery. Show all posts
Showing posts with label Bribery. Show all posts

10/16/2016

Kebumen District Councilor, Local Official Nabbed in KPK Sting Operation

Jakarta. Yudhi Tri Hartanto, a councilor at Central Java's Kebumen District Regional Council, and Sigit Widodo of the Kebumen Tourism and Culture Agency were arrested in a sting operation launched by the national antigraft agency on Saturday (16/10).

Both graft suspects were nabbed while receiving bribes from a middleman reportedly hired by Hartoyo, owner of education supplies company Otoda Sukses Mandiri Abadi, for several Kebumen Youth and Sports Agency projects which are set to be deliberated during a councilors meeting on local budget revisions.

http://jakartaglobe.beritasatu.com/news/kebumen-district-councilor-local-official-nabbed-kpk-sting-operation/

Sting Operation at Transport Ministry Part of Public Service Reform: Kalla

During the police raid on Tuesday, at least six people, including two officials from the ministry, were arrested with more than Rp 90 million ($6,900) in unreported cash and Rp 1 billion in receipts in their possession. The raid was part of an investigation of illegal fees for permits at the ministry's sea transportation directorate.

"It is the government's commitment to implement law reforms and to eradicate corruption. The illegal fees only involved small amounts, but when it is added up, the amount actually becomes large," Kalla told reporters in Jakarta.

http://jakartaglobe.beritasatu.com/corruption-news/sting-operation-transport-ministry-part-public-service-reform-kalla/

3/12/2010

Boikot Wujud Konsistensi DPR

Boikot Wujud Konsistensi DPR
JAKARTA--MI: Wacana DPR untuk memboikot Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, meski bukanlah suatu hal yang baik, tapi tegas menunjukkan konsistensi DPR atas keputusan di Sidang Paripurna DPR.

Pengamat Politik UIN Bachtiar Effendi mempertanyakan kewibawaan dan konsistensi politik DPR jika masih menerima kehadiran Sri Mulyani dalam sidang-sidang DPR. Pasalnya, dengan diterimanya opsi C dalam Sidang Paripurna DPR (4/3), menurut Bachtiar, kredibilitas Sri Mulyani di mata DPR sudah jatuh. "Dia (Sri Mulyani) kan sudah dinyatakan bersalah secara politik. Kalau kemudian, DPR masih berhubungan dengan Ibu Sri Mulyani, kewibawaan DPR di mana, konsistensi politiknya di mana," tegas Bachtiar di Jakarta, Jumat (12/3).

Dalam situasi normal, lanjut Bachtiar, memang menteri keuangan yang harus menyampaikan RAPBN ke DPR, tapi dalam situasi ini, seharusnya presiden tidak memaksakan untuk mendelegasikan tugas ini ke menteri keuangan. Sebagai alternatif, presiden bisa saja mendelegasikan tugas ini kepada menko perekonomian, dirjen anggaran, atau wakil menteri keuangan.

3/10/2010

Megawati Tolak Barter Century Suap PDIP

Megawati Tolak Barter Century Suap PDIP
Meski dibantah, aroma barter tetap saja menyengat dalam pertemuan Taufiq Kiemas dengan Syarief Hassan.

KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan membarterkan penyelesaian skandal Bank Century dengan kasus cek perjalanan yang diduga melibatkan 19 anggota Fraksi PDIP DPR.

Nama 19 anggota Fraksi PDIP itu disebut oleh jaksa dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod.

Mereka disebut menerima suap dalam bentuk 'traveller's cheque' seusai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada 2004.

Sidang kasus suap itu digelar hanya lima hari setelah Rapat Paripurna DPR memutuskan kebijakan 'bailout' Century bermasalah, serta merekomendasikan agar sejumlah nama yang bertanggung jawab, termasuk mantan Gubernur BI Boediono dan Ketua KSSK Sri Mulyani, diproses lebih lanjut.

Pembagian Cek Disingung di Rapat Internal PDIP

Pembagian Cek Disingung di Rapat Internal PDIP
JAKARTA--MI: Mantan politisi PDI Perjuangan yang menjadi pelapor kasus penerimaan cek perjalanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Condro mengungkapkan, pembagian cek dalam pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, pernah disinggung dalam rapat internal partai.

Ia mengungkapkan, jauh sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior yang digelar pada 8 Juni 2004, telah beredar rumor bahwa setelah pemilihan Miranda, tiap-tiap anggota Komisi IX akan diberi uang. Topik cek perjalanan mengemuka, kata Agus, dalam rapat internal yang digelar sebelum pertemuan di Hotel Dharmawangsa yang dihadiri Miranda pada 29 Mei 2004.

3/09/2010

Barter Perkara Fakta atau Fiksi

Barter Perkara Fakta atau Fiksi
KEPUTUSAN angket kasus Bank Century oleh Dewan Perwakilan Rakyat sudah final dan telah menjadi dokumen negara. Dalam dokumen itu jelas tertulis sejumlah nama yang dianggap bersalah dan karena itu harus bertanggung jawab.
Sejauh legitimasi di ranah hak angket (politik) keputusan DPR itu mengikat, akan tetap tercatat dalam dokumen politik bahwa Boediono yang kini wakil presiden dan Sri Mulyani yang sekarang menteri keuangan menjadi dua dari sekian banyak nama yang harus bertanggung jawab atas indikasi pelanggaran.
Tetapi, kita tahu bahwa kebenaran politik itu elastis. Karenanya tidak ada supremasi politik. Yang ada cuma supremasi hukum. Itulah sebabnya kebenaran hukum itulah yang diakui sebagai kebenaran mengikat.
Karena elastis, kebenaran politik menjadi subjek perundingan. Terbuka ruang tawar-menawar untuk mengompromikan kebenaran itu sebelum dia berproses ke ruang hukum.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan Sri Mulyani telah menolak vonis politik yang ditetapkan DPR. Sebaliknya, DPR berkukuh vonis politik memiliki fakta-fakta kuat untuk dilanjutkan ke ruang hukum.

Indonesia lawmakers back criminal probe on bailout - Financial Markets - SanLuisObispo.com

Indonesia lawmakers back criminal probe on bailout - Financial Markets - SanLuisObispo.com

Indonesian's parliament called for a criminal investigation into a $715 million government bank bailout in a vote that a newspaper described Thursday as a major blow to President Suslio Bambang Yudhoyono.
Indonesia's independent anti-corruption commission already has been looking into the November 2008 bailout of Bank Century, so the parliamentary vote late Wednesday was a largely symbolic gesture on an issue that has dominated the country's politics in recent months. Still, the move could undermine Yudhoyono's governing coalition.
The Jakarta Post newspaper described the vote "as a major blow" to Yudhoyono, adding it was "a resounding vote of no confidence in the government's decision to bail out Bank Century."

Ambruknya Komunikasi Gertak Sambal

Ambruknya Komunikasi Gertak Sambal
'Fear-arousing communication' (FAC) bisa diterjemahkan komunikasi gertak sambal. Komunikator mengancam, atau menggertak, komunikan untuk melakukan suatu tindakan yang dikehendakinya. Jika tidak dituruti, komunikator mengancam akan mengenakan hukuman terhadap komunikan. Jika komunikan merasa takut, apalagi amat takut, sebab ancaman tersebut, ia diharapkan akan memenuhi tuntutan komunikator. Komunikasi yang membangkitkan rasa takut di pihak komunikan.

Di kalangan ilmuwan komunikasi Amerika, banyak penelitian dilakukan tentang jenis komunikasi yang satu ini, terutama terkait dengan efektivitasnya. Seberapa jauh komunikan atau orang banyak akan takluk terhadap ancaman komunikator?

Iklan-iklan antirokok sebenarnya merupakan contoh FAC yang gamblang. "Jangan merokok. Jika Anda bandel, nyawa Anda akan pendek," bunyi iklan antirokok. Di mana-mana kita juga membaca slogan memerangi narkotika dan seks bebas. "Narkotika berarti maut!" "Awas! Seks bebas berarti AIDS. Dan AIDS ujungnya kematian!"

3/08/2010

Panda Nababan Perintahkan Pembagian Cek Perjalanan Rp98 miliar

Panda Nababan Perintahkan Pembagian Cek Perjalanan Rp98 miliar
JAKARTA--MI: Dalam sidang perdana terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan cek perjalanan (traveler cheque) pada pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Dudhie Makmun Murod, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan aliran cek ke sejumlah politisi PDI Perjuangan.

Atas arahan Panda Nababan, Dudhie Makmun Murod membagikan uang sejumlah Rp9,8 miliar kepada 16 rekan lainnya. Hal tersebut dikemukakan Tim JPU KPK yang diketuai Jaksa Mochamad Rum dalam persidangan yang dipimpin hakim Nani Indrawati.

Dalam dakwaan sebanyak 10 halaman tersebut, JPU menjelaskan, penerbitan traveler cheque bermula pada Juni 2004. Saat itu, dalam rapat internal fraksi PDIP, Ketua fraksi PDIP Tjahjo Kumolo menyampaikan untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Fraksi PDIP mencalonkan dan mendukung Miranda Swaray Goeltom. "Sekretaris Fraksi PDIP Panda Nababan kemudian ditunjuk sebagai koordinator pemenangan," ujar Mochamad Rum.

Sidang Perdana Dudhie Makmun Murod Digelar

Sidang Perdana Dudhie Makmun Murod Digelar
JAKARTA--MI: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dijadwalkan menggelar sidang perdana terhadap politisi PDI Perjuangan Dudhie Makmun Murod. Sidang yang diketuai hakim Nani Indrawati ini dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dudhie Makmun Murod terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan/pemberian traveller cheque oleh anggota DPR RI periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

3/07/2010

Kejagung Lindungi Kakak dan Adik Ayin

Kejagung Lindungi Kakak dan Adik Ayin
JAKARTA--MI: LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Kejaksaan Agung (Kejagung) melindungi kakak dan adik Arthalyta Suryani alias Ayin, Aman Susilo dan Simon Susilo yang tersangkut perkara penipuan dan pemalsuan surat.

Pasalnya berkas kasus kedua tersangka itu sejak 2007 sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, namun sampai sekarang belum dilimpahkan ke pengadilan.

Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman, di Jakarta, Minggu (7/3), menyatakan, dengan tidak segera diajukannya berkas kedua tersangka itu ke pengadilan, maka dapat diartikan Kejagung telah melindungi dan menjadi pembela kakak beradik terpidana suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan.

"Untuk menghindari dugaan KKN dalam perkara ini, sudah seharusnya Kejagung melimpahkan perkara ke pengadilan," katanya.

Besok Sidang Praperadilan KPK soal Century

Besok Sidang Praperadilan KPK soal Century
JAKARTA--MI: Sidang praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus Bank Century akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/3).

Praperadilan tersebut diajukan oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mempertanyakan penanganan kasus tersebut oleh KPK dianggap berlarut-larut. "Sidang praperadilan akan digelar di PN Jaksel pada Senin (7/3) pagi," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Minggu (7/3).

9/15/2008

Trapped Under The Venal Temptation

We might never dream up how costly is the politics and democracy in Indonesia. As consequences all political parties has to buckle down to fund their activities – from collecting members contribution dues, looking for donation, and even – if needed – extorting money from private or state owned companies.

Unfortunately funding over member contribution dues (members levy) seems not efficient enough – so at the end they have to rely on private donations or taxpayer’s money to support their activities. Oftentimes they make use of their members that has ‘power connection’. Either in bureaucratic or in parliament to raise the fund, be it legally or illegally.

What happened behind the latest scandal obviously demonstrated on how Indonesia political parties trying hard to used every opportunities to gain the advantage and tend to neglect the fact that gratification that has been received by their members in parliament possibly will lessen the meaning of democracy itself.

The question is, what makes those politicians easily mixed up with bribery scandals? One of the reasons is the election system. The mixed nature of an election system between partly proportional and partly district give the highest authority to the party in deciding the position of candidate’s nomination – this will confirm that supporting from political party toward a candidate is necessary. Of course, political party does not give their political support to the candidate for free. In most cases, the candidate should be able to provide their funding to get all those supporting political party - and this, nobody knows the actual ammount of those contribution. At short all dealing done under gloominess.

One can say that collecting the fund from candidates prior to the election and earnings deduction over some portion for party’s members elected as parliament member is common. It was practically a common system for most party to fund their activity. However, it can burden some for the financial capacity of a candidate who might come from among the economically average citizens. How ever, this aggravating circumstance for candidates with limited fund. How they can get additional fund while they have to support the campaign activities both for themselves as well as to the political parties then? It preposterous isn’t it.

As a consequence, this condition leads the candidate to gather additional funds over various ways. Even pawning their own, looking for loans or from other sources looking for the sources such as private companies as their sponsor that often bound down with something that could be smell a rat.

Beyond out of doubt, payback for candidate who elected as a parliament member was a piece of cake.. By exploit their position, looking for new source of funding to raise their other income was so easy to do. At one go, some goes to their pocket to payback their liability, and some goes to the parties. Believe it or not, those sources include kickbacks from lobbyists seeking favors and from state agencies as well as Bank Indonesia that grease palms to get legislation approved.

For what it’s worth, democratization in Indonesia has made the election and the efforts to become a politician were lavishly. But, for a wonder, like a bull in a china shop, people came in throngs to be a politician. Might otherwise most of them will ambush into unbearable financial burdens. One thing is sure temptation to make money by illegas means can become inevitable.

But, whatsoever, it was inconsistent if their enthusiasm not to bear out for the democratization it self, moreover if it just for the sake of finding an alternate jobs to look for bread and butter.

Since money becomes a decisive variable in the victory or the defeat of the candidacy, then, how comes for the politicians to say they're going to clean up politics while they have to fork out huge amounts of money to the political party?. It take for a ride isn’t it?

9/08/2008

Agus Condro’s removal, the price that has to pay for a 'lobby'

Finally, the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) remove Agus 'whistle-blower' Condro from the House of Representatives.

Recently Agus Condro confessed to the Corruption Eradication Commission that he has received Rp 500 million (US$54,500) soon after the election of Miranda Gultom as Bank Indonesia senior deputy governor. In his confession, he said that few days before vote, there was a meetings of several politicians from the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) in Dharmawangsa Hotel. Agus who was a member of the party said that the meeting held by Panda Nababan was also attended by Miranda Goeltom, who is now BI senior deputy governor.

Agus had said in his confession that he was not the only legislators who has receive money for voting for Miranda. He mention that his fellow from House Commission IX, which oversees financial affairs, and some PDI-P members also received the money. But, names mentioned by Agus all denied the allegation.
He said they were accept the same amount by PDI-P member Dudhie Makmun Murod at the office of Commission IX chief Emir Moeis, also of the PDI-P members. Caused of his confession evoked suspicion that in the election process to appoint of Miranda Goeltom may contained bribery.

However, his confession enraged party elites and others senior legislators of PDI-P. At last, Agus Condro was removed from the House of Representatives by his party. Not enough, PDI-P has also removed Agus Condro from its list of candidates for next year’s legislative election.

Apparently the dismissal that only apply to Agus Condro was untactful decision to PDI-P. It was done without preceding detailed internal investigation and it also not put into account the possibility to suspend the other legislator that has mentioned by Agus Condro on his confession. The reason that stated by PDI-P Secretary General Pramono Anung -he claimed that the decision was made because Agus has disgrace the party's image by his behaviour- sounds very ridiculous. This case has proven that PDI-P is very pathetic and has no serious commitment in cleaning up the seemingly pervasive corruption in all level rank in the party.

Surely, by this case, PDI-P was in the doghouse. It could limit the chance of Megawati Soekarnoputri to the next presidential race.

So, who has a finger in the pie then ?.

8/26/2008

Masa Saya Bohong ?

"Pertemuan itu memang ada. Masa saya bohong", jawab Agus Condro dalam penjelasannya di gedung KPK Selasa siang (28/08/2008). Penjelasan tersebut disampaikan oleh Agus Condro menanggapi pertanyaan tentang adanya pertemuan antara Miranda S Goeltom dengan beberapa anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan beberapa hari sebelum terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004.
Meskipun tidak secara tegas Agus Condro menjelaskan siapa inisiator pertemuan yang digelar di Hotel Dharmawangsa tersebut, namun hasil pertemuan itu sendiri secara tegas menyiratkan akan kesiapan Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX untuk memilih Miranda sebagai orang nomer dua di Bank Indonesia. Dengan berbekal kekuatan lobi yang dilakukan oleh Miranda S Goeltom itulah akhirnya dia terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004 lalu.
Persaingan dalam memperebutkan posisi orang nomer dua di Bank Indonesia tersebut memang cukup keras. Saat itu, terjadi persaingan yang cukup ketat dalam bursa pencalonan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Tiga kandidat berhasil masuk bursa pencalonan, masing-masing Miranda S Goeltom, eks Deputi Gubernur Bank Indonesia, S. Budi Rochadi, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Tokyo dan Hartadi Sarwono, Deputi Gubernur Bank Sentral. Namun akhirnya hanya Miranda S Goeltom dan Budi Rochadi yang diunggulkan. Kedua kandidat yang diunggulkan tersebut cukup intens melakukan lobi-lobi ke fraksi-fraksi di parlemen untuk mendapatkan dukungan suara. Sejauh ini, kita belum tahu persis bagaimana lobi-lobi itu dilakukan oleh para kandidat yang bersaing, tapi,seperti kita tahu, akhirnya Miranda Goeltom-lah yang berhasil terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menggantikan posisi Anwar Nasution setelah berhasil memperoleh dukungan yang cukup kuat dari parlemen.
Namun sayang, kekuatan lobi Miranda S Goeltom tersebut diwarnai aroma yang tak sedap setelah Agus Condro, salah seorang mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 mengungkap adanya praktek permainan uang dalam proses pemilihan tersebut.
Rasanya, lepas dari persoalan benar tidaknya apa yang diungkapkan oleh Agus Condro, tapi setidaknya apa yang diungkapkan tersebut bisa jadi sebuah indikator dan tentu kita akan sangat prihatin bila dalam setiap pemilihan pejabat publik harus selalu diwarnai dengan lobi-lobi yang hanya mengandalkan kekuatan uang.
AddThis Feed Button